Heboh... Partai Pendukung Pemerintah Tolak Hak Angket Ahok Gate! Bagaimana Selanjutnya?

Loading...
Fraksi Partai Politik pendukung pemerintah di DPR RI menyatakan menolak pengajuan Hak Angket Ahok Gate. Hak Angket yang diajukan oleh Fraksi Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS tersebut menanggapi tindakan pemerintah yang tidak memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang meminta DPR untuk menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) tentang penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kita tunggu terlebih dahulu fatwa dari MA yang merupakan lembaga Yudikatif tertinggi.  Kebijakan Presiden RI yang telah mengembalikan jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah sesuai dengan Undang-Undang," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Ahok Gate

Agus menambahkan, jika terjadi perbedaan tafsir tidak harus melalui Hak Angket tetapi ditanyakan kepada Kemendagri dalam rapat kerja Komisi II DPR.

"Dengan demikian secara tegas kami fraksi-fraksi pendukung pemerintah menyatakan menolak pengajuan Hak Angket," tandasnya.

Hadir dalam pernyataan sikap tersebut pimpinan fraksi partai politik pendukung pemerintah. Diantarannya Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, Viktor Laiskodat (Fraksi Partai NasDem), Syaifullah Tamliha (Fraksi PPP) dan Nurdin Tampubolon dari Fraksi Partai Hanura. (Postmetro)

0 Response to "Heboh... Partai Pendukung Pemerintah Tolak Hak Angket Ahok Gate! Bagaimana Selanjutnya?"

Post a Comment