Sudah Terdakwa tapi Belum Diberhentikan Mendagri, Ada Indikasi Pemerintah Melindungi Ahok!

Loading...
Meski sudah menyandang status terdakwa, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) hingga kini tak juga diberhentikan dari jabatanya sebagai Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Praktis, hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya-upaya pemerintahan Jokowi-JK yang sengaja ingin melindungi calon petahana Pilkada DKI itu.

Demikian disampaikan pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi dalam sebuah diskusi KAHMI JAYA bertajuk "Evaluasi Kepemimpinan Pemda DKI Jakarta" di Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).

Tak kunjung dikeluarkannya surat pemberhentian kepada Ahok, menurut Uchok, patut diduga bahwa pemerintahan sekarang memang diam-diam ingin membantu Ahok.

"Seharusnya karena dia sudah menjadi terdakwa, dia diberhentikan dong. Surat dakwaannya kan sudah keluar. Tapi ini kan tidak, ada indikasi diam-diam pemerintah ingin membantu Ahok," kata Uchok

Dengan demikian, lanjut Uchok, jika hal ini terus dibiarkan, Ahok masih punya peluang untuk menang di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pasalnya, kata dia, tim sukses Ahok dan partai pendukungnya tetap berusaha meyakinkan masyarakat bahwa Ahok tak bersalah.
Evaluasi Kepemimpinan Pemda DKI

"Pemerintah seharusnya netral dalam hal ini. Ahok harus diberhentikan," tegas Uchok.

Uchok juga menyebut, lambannya Kemendagri tersebut juga bisa terkait dengan banyak hal. Misalnya, soal gaji yang diterima Ahok.

"Jangan sampai, Ahok yang statusnya sudah terdakwa tapi tetap mendapatkan gaji. Kita kan tidak tahu," tambah Uchok. (Postmetro)

0 Response to "Sudah Terdakwa tapi Belum Diberhentikan Mendagri, Ada Indikasi Pemerintah Melindungi Ahok!"

Post a Comment