Hati-hati!!! Ada Tulisan Babi di Mie Instan, Ketua MUI Kaget! Ternyata....

Loading...
Tim gabungan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan (Dinskes), Satpol PP, Disperindag, dan Polres Sumenep menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Toko Delapan di Jalan Arya Wiraraja, Sumenep, Rabu (18/1). Minimarket itu ditemukan menjual mie instan yang mengandung minyak babi.

Ketua MUI Sumenep KH A. Safradji mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng instansi lain untuk mengecek produk di Toko Delapan. Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi jika Yopoki dan Samyang perlu dicurigai.

”Kemudian, beberapa hari lalu kami membeli sebagai bukti dan sampel. Berhubung kemasan produk tersebut bertulis bahasa Korea, kami sedikit kebingungan memastikan, apakah ada unsur babi atau tidak,” ujarnya.

Lalu, MUI Sumenep meminta bantuan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Prodi Bahasa Korea di UGM. Hasil terjemahan mahasiswa itu sangat mengagetkan. Dua produk tersebut dengan gamblang menyebutkan mengandung daging babi.

”Atas dasar itu kami harus mengambil tindakan tegas. Apalagi, yang menerjemahkan tulisan bahasa Korea di kemasan itu siap mempertanggungjawabkan dan di atas meterai,” terangnya.

Parahnya, produk Samyang tidak ada lebel dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ”Kami hanya khawatir, takut ada unsur kesengajaan untuk mengelabui konsumen yang beragama Islam. Jelas, kalau orang tidak tahu akan mudah mengonsumsi produk tersebut,” ucapnya.
Mie

Kalau dibiarkan, kata dia, tentu berbahaya kepada orang Islam di Sumenep. Karena itu,  harus segera ditarik dari peredaran. Pemilik toko siap menarik dan berjanji tidak akan menjual lagi.

”Harus ditarik, karena babi bagi orang Islam haram hukumnya. Bukan kami tidak toleran, tapi hal-hal semacam ini harus ditegakkan. Apalagi, produk tersebut berbahasa Korea yang mayoritas orang Sumenep tidak mengerti,” ujarnya.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sumenep Hari Purwanto mengaku menyayangkan produk tersebut dijual bebas. Semestinya pemilik toko jeli dalam memilah produk. Apabila tidak dipisahkan, itu akan merugikan orang lain. ”Kami sarankan kepada pemilik toko untuk menarik produk tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya juga menjelaskan, manakala produk itu mengandung babi seharusnya ditempatkan di rak khusus. Tujuannya, supaya tidak ada kesalahpahaman. Dengan begitu, orang Islam yang memang dilarang mengonsumsi babi bisa tahu ketika berbelanja.

Pemilik Toko Delapan Falentin Kusno mengaku tidak tahu jika dua produk tersebut mengandung babi. Menurut dia, memasarkan produk Korea itu karena banyak permintaan konsumen.

”Produk itu memang tidak ada distributornya. Saya ngambil di penjual Pasar Atom di Surabaya. Awalnya, saya jalankan yang bungkusnya warna hitam,” katanya.

Dia siap menarik dan tidak memasarkan produk itu. Sebab, pihaknya juga merasa kecolongan. ”Saya minta maaf kepada semua pihak. Yang jelas, teguran semacam ini, saya siap berbenah dan memperbaiki. Apalagi, saya baru dua tahun buka toko modern ini,” pungkasnya. (Postmetro)

1 Response to "Hati-hati!!! Ada Tulisan Babi di Mie Instan, Ketua MUI Kaget! Ternyata...."