Kok Jadi Aneh Gini, ya?... Pengacara Ahok Minta SBY Buktikan Tudingan Penyadapan di Pengadilan!

Loading...
Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama tidak terima dituding memiliki bukti percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kiai Ma'ruf Amin dari hasil menyadap. Mereka menegaskan istilah penyadapan justru datang dari SBY.

Salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok, Tommy Sihotang, menegaskan bahwa ia sudah memiliki bukti perbincangan SBY dan Ma'ruf Amin. Bukti itu, kata dia, akan diserahkan kepada Majelis Hakim jika waktunya sudah tepat.

"Jadi, pada waktunya nanti kita serahkan ke Majelis Hakim. Sangat tidak etis kalau saya sudah sampaikan di sini ketika saya belum serahkan ke Majelis Hakim," kata Tommy saat menghadiri diskusi Sindo Trijaya Network bertema 'Ngeri-Ngeri Sadap' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2).

Tommy juga menantang SBY untuk membuktikan tuduhannya bahwa ada praktik penyadapan yang dilakukan. Bukti tersebut, kata dia, seharusnya diserahkan pada Majelis Hakim di pengadilan.

"Kalau Pak SBY sudah langsung terang benderang menyatakan ada penyadapan, kami akan minta Majelis Hakim panggil SBY untuk menjelaskan. Ini untuk membuat terang masalahnya," ujarnya.
Tommy mengatakan jika SBY tidak bisa membuktikan bahwa tudingan tindak penyadapan benar dilakukan tim kuasa hukum Ahok, maka tim akan melaporkan SBY ke Polisi.
Kuasa Hukum Ahok

"Kalau tidak ada, kami akan melaporkan SBY memfitnah para penasihat hukum. Dia bilang ada penyadapan, sementara kita tidak ada ngomong penyadapan," ujarnya.

Tim kuasa hukum Ahok bahkan tidak keberatan jika DPR benar-benar menggulirkan wacana hak angket. Tommy mengatakan jika hak angket disetujui, maka orang pertama yang harus diperiksa adalah SBY. "Karena dia orang yang mengatakan ada penyadapan. Mainkan saja hak angket itu," ujarnya.

Sementara itu, Politikus Partai Demokrat Roy Suryo mempertanyakan dari mana tim kuasa hukum Ahok mengetahui pembicaraan antara SBY dan Kiai Ma'ruf Amin. Menurut dia, mustahil tim kuasa hukum mengetahui secara rinci isi perbincangan jika tidak ada penyadapan.

"Disampaikan secara detail, bahkan disebutkan isinya, disebutkan waktunya. Padahal itu pembicaraan pribadi antara SBY dan Ma'ruf Amin. Ada pengambilan informasi dan dijelaskan terbuka di dalam persidangan," ujarnya. | Kumparan.com

1 Response to "Kok Jadi Aneh Gini, ya?... Pengacara Ahok Minta SBY Buktikan Tudingan Penyadapan di Pengadilan!"

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete