Nah Loh, Gemasaba: "Lakukan Penyadapan, Ahok dan Kuasa Hukum Harus Ditahan!"

Loading...
Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (‎DPN Gemasaba) menyampaikan sikap terkait insiden intimidasi terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin saat memberikan kesaksian di persidangan.

Salah satunya, Gemasaba meminta Ahok segera meminta maaf secara langsung kepada KH Ma'ruf dengan cara merangkak.

"Pertama, kami mendesak Kapolri untuk seger‎a menangkap dan memenjarakan Ahok beserta pengacaranya yang telah melakukan penyadapan ilegal terhadap KH Ma'ruf Amin berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penyadapan Ilegal dan Pasal 31 UU ITE," tegas Ketua Gemasaba, Robitul Umam di Hotel Marcopolo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2017).

"Kedua, kami menuntut Ahok segera meminta maaf dengan cara merangkak ke PBNU karena telah menghina Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin," katanya.

‎Tak hanya itu, Gemasaba menyoroti pemerintah yang kerap mengekang nalar kritis mahasiswa, aktivis, dan rakyat dengan penggunaan Undang-Undang Pasal Makar.
Ahok

Untuk itu, Gem‎asaba akan berkomitmen melawan segala macam bentuk otoritarianisme pemerintah.

"Kami minta pemerintah untuk menghentikan politik pencitraan dan politik badut dan percepat pemerataan ekonomi di daerah-daerah tertinggal," tukasnya.

Apabila rekomendasi sikap tersebut tidak ditindaklanjuti paling lambat satu minggu, Gemasaba akan melaksanakan aksi serentak di seluruh Indonesia.

Sekadar informasi, pernyataan sikap tersebut diserukan Gemasaba usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang dihadiri 34 Dewan Pimpinan Wilayah Gemasaba se-Indonesia dan dibuka Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (POstmetro)

0 Response to "Nah Loh, Gemasaba: "Lakukan Penyadapan, Ahok dan Kuasa Hukum Harus Ditahan!""

Post a Comment