Tidak Ada Lagi Pelarangan dari TNI Polri kepada Angkutan dan Warga dari Seluruh Indonesia Untuk Mengikuti Aksi 212

Loading...
Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Habib Rizieq menyatakan pihaknya bersedia memindah lokasi aksi 2 Desember ke Monas. Ada kesepakatan-kesepakatan terkait yang diambil.

Kesepakatan TNI Polri dan GNPF MUI

"Ini merupakan win-win solution," kata Rizieq dalam konferensi pers bersama di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Hadir dalam konferensi pers ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Ketum MUI Ma'ruf Amin. Sebelum konferensi pers digelar, Kapolri dan GNPF MUI menggelar pertemuan yang difasilitasi oleh Ma'ruf Amin.

Dalam sesi awal konferensi pers, Tito mengatakan, Polri dan GNPF MUI akhirnya sepakat salat Jumat digelar di halaman Monas. Polri melarang salat Jumat digelar di Sudirman-Thamrin karena itu menganggu ketertiban umum.

"Terima kasih kepada MUI dan Kapolri. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Ada kesepakatan-kesepakatan yang sudah kami sepakati," ujar Rizieq.
Kesepakatan antara Polri-GNPF MUI
Gambar: Kesepakatan antara Polri-GNPF MUI

Hasil Kesepakatan

Rizieq lantas membacakan lima poin kesepakatan pihak GNPF dengan Polri:
  1. GNPF MUI dan Polri sepakat pelaksanaan aksi Super damai III TETAP BERJALAN dengan tidak merobah substansi aksi yang meminta penista agama ditahan.
  2. GNPF MUI dan Polri dalam Aksi Super Damai III melaksanakan Dzikir Akbar dan Doa dilanjut Sholat Jumat bersama.
  3. GNPF MUI dan Polri sepakat Usai sholat Jumaat Pimpinan GNPF menyapa jamaah dan untuk mengantar kepulangan Jamaah Aksi Super Damai III.
  4. GNPF MUI dan Polri Sepakat perlu di bentuk Tim Terpadu untuk teknis pelaksanan kegiatan Aksi Super Damai III.
  5. GNPF MUI dan Polri Jika ada Gerakan Pada aksi 212 diluar kesepakan yang sudah disepakati ini diluar tanggang jawab GNPF MUI dan di luar dr Gerakan Aksi Damai III.
Note Penting: Tidak ada lagi Pelarangan Dan Himbauan Dr TNI Polri kepada Angkutan dan Warga di seluruh wilayah Indonesia untuk menghadirkan atau Hadir di acara Aksi Super Damai III (Sumber: Postmetro)

0 Response to "Tidak Ada Lagi Pelarangan dari TNI Polri kepada Angkutan dan Warga dari Seluruh Indonesia Untuk Mengikuti Aksi 212"

Post a Comment