Ketika Fatwa Nyeleneh Para "Dai Penggembos" Tidak Ngefek! Dari Persatuan Kebun Binatang Hingga Larangan Shalat Jum’at di Jalan!

Loading...
Tidak jelas apa motifnya, beberapa saat sebelum pelaksanaan Aksi Super Damai 212 banyak para Dai yang memanfaatkan popularitasnya untuk menggembosi pengikutnya. Mulai dari istilah "persatuan kebun binatang" hingga larangan shalat di Jalan.

Shalat Jumat di Jalan Terbesar!

Nyatanya, Aksi 212 kemarin mencetak sejarah melalui shalat Jum’at di jalan dengan jamaah terbanyak sepanjang sejarah. Jumlah jama’ah yang mengikuti shalat Jum’at dalam aksi tersebut diperkirakan lebih dari 7,5 juta jiwa.

Subhanallah, jama’ah shalat Jum’at memenuhi lapangan Monas, Bundaran HI, Patung Kuda, hingga Jalan MH Thamrin dan beberapa ruas jalan lainnya. Wilayah tersebut terlihat seperti lautan manusia. Peserta Aksi 212 ternyata lebih banyak dibanding aksi 411.
Gambar: Shalat Jumat di Monas 212

Fatwa "Ustadz Persatuan Kebun Binatang"

Disaat umat Islam berbondong-bondong, bersatu untuk membela Islam yang dinistakan oleh Ahok dalam Aksi Bela Islam III, Ustadz Yazi Jawwas dalam pengajian kelompok salafi, justru menggembosi Apel Akbar umat Islam dengan menyebut “Persatuan Kebun Binatang”.

Dalam video tersebut, Yazid mengatakan, “Hanya ketika ada permasalahan mereka bisa bersatu, setelah itu cakar-cakaran, itu namanya persatuan kebun binatang”. Ucapan tersebut, tentu saja sangat menyakiti umat Islam yang akan melakukan Aksi Bela Islam III di Silang Monas dan sepanjang jalan MH. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

Baca selengkapnya: Ustadz Ini Sebut Aksi Persatuan Umat sebagai Persatuan Kebun Binatang

Sikap Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri

Pendapat yang berbeda juga diungkapkan oleh Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri yang mengomentari soal Aksi Bela Islam jilid III. Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Rembang, yang akrab disapa Gus Mus ini menjelaskan, dunia Islam pasti heran kalau shalat Jumat di kawasan tersebut benar-benar terlaksana.

“Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada bid’ah sedemikian besar,” cuit Gus Mus lewat akun Twitter @gusmusgusmu, Rabu (23/11), terkait rencana ribuan umat Islam shalat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada Jumat, 2 Desember 2016.

Gus Mus mempertanyakan dasar pelaksanaan shalat Jumat di jalan Raya. Sebab, baik Al Q’uran maupun Hadits, tidak ada yang mengulas tentang shalat Jum’at di Jalan Raya.

Kalau benar, apakah dalil Quran dan Hadisnya? Apakah Rasulullah SAW, para sahabat, dan tabi’iin pernah melakukannya atau membolehkannya?” tanya Gus Mus. “Kalau benar, apakah salat Tahiyyatal masjid diganti shalat Tahiyyat Thariq atau Tahiyyatasy syari’?” tambah Gus Mus dalam kicauannya.

Ngatawi AL-Zastrouw Angkat Bicara

Sementara itu Budayawan dan sosiolog NU, Ngatawi Al Zastrouw, menyebut shalat di jalan pada Aksi Bela Islam III 2 Desember nanti adalah tidak bermaslahat karena mengganggu aktivitas masyarakat lain. “Salah satu jihad adalah menyingkirkan batu di jalanan. Kalau menghalangi jalan berarti bukan ibadah,” kata Ngatawi di Jakarta, Jum’at.

Ngatawi mengharapkan elemen masyarakat mengurungkan agenda shalat Jum’at di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. “Pengunjuk rasa lebih layak melaksanakan salat Jum’at di masjid sekitar lokasi unjuk rasa atau di Monumen Nasional sekalian. “Kenapa di jalan? Di Monas juga bisa,” kata Ngatawi.

Ketua Umum PBNU: "Tidak Sah!"

Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj juga menyatakan shalat Jum’at di jalan hukumnya tidak sah. Terkait itu, PBNU telah menerbitkan Fatwa Larangan Shalat Jum’at di Jalan Raya.

Said mendasarkan fatwa tersebut pada pendapat ulama yang menyatakan tidak sah shalat Jumat yang dilakukan di jalan raya. “Madzhab Maliki dan Syafi’i menganggap shalat di jalan tidak sah,” ujarnya, saat memberikan pidato sambutan di Kongres Muslimat NU di Asrama Haji, Jakarta Timur, Kamis (24/11).

Said menjelaskan, Imam Maliki dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa jika imam shalat Jumat ada di dalam masjid, dan makmum membludak hingga shalat di jalan, hal itu dibolehkan. Namun, jika sengaja keluar dari masjid untuk shalat di jalan, maka ibadahnya menjadi tidak sah karena mengganggu kepentingan orang lain.

Namun begitu, Said menegaskan fatwa itu tidak ada kaitannya dengan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon gubernur DKI Jakarta (Ahok) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. “Saya hanya mengeluarkan fatwa, tidak ada kaitannya dengan Ahok. Pokoknya shalat Jumat di jalan, kapan pun dan di mana pun, tidak sah menurut Madzhab Syafi’i,” kata dia.

Said pun melarang warga NU untuk ikut dalam demo 2 Desember. Ia mengingatkan warga NU untuk tak mendesak proses hukum yang tengah berjalan. Said mengatakan, desakan yang menuntut Ahok segera ditahan juga tidak tepat karena proses hukum tak boleh diintervensi.

Proses hukum itu kan tidak harus ditahan. Kalau dicurigai melarikan diri atau menghilangkan barang bukti baru ditahan,” ujarnya. (arqom.net)

0 Response to "Ketika Fatwa Nyeleneh Para "Dai Penggembos" Tidak Ngefek! Dari Persatuan Kebun Binatang Hingga Larangan Shalat Jum’at di Jalan! "

Post a Comment