Konsumen Menggugat! Tuntut Alfamart Membuka Data Sumbangan Uang Kembalian Rp 33 M Selama Tahun 2105!

Loading...
KONSUMEN MENGGUGAT !!!!
Agar Alfamart membuka data sumbangan uang kembalian sebesar Rp 33 Milyar !!! Selama tahun 2015.

Luar biasa banyak ya !!! 

Apalagi jika ditambahkan sumbangan uang kembalian tahun sebelum dan sesudahnya !!!

Undangan;
Putusan sengketa data Pengelolaan Sumbangan Antara Mustolih Siradj (Konsumen/Donatur) Alfamart melawan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) akan dilaksanakan pada Senin, 19 Desember 2016 pkl. 15.00 oleh Majelis Komisioner di Komisi Informasi Pusat Gedung ITC jl. Abd Muis Jakarta Pusat (Samping Mahkamah Konstitusi).
Pemohon sebagai konsumen dan donatur meminta data sumbangan uang kembalian yang selama ini dihimpun oleh minimarket Alfamart (Rp. 33 milyar utk tahun 2015 saja) dibuka ke publik; izin penyelengaraan, laporan  keuangan yang telah diaudit akuntan publik, susunan panitia, data penerima penyaluran sumbangan, mekanisme pengelolaan dana sumbangan,  dsb.

Semua donasi/uang yang diambil dari publik/masyarakat maka harus dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai dg UU No. 9/1961 jo UU Perlindungan Konsumen dan asas good corporate governance karena Alfamaret adalah emiten/perusahaan yang tercatat di bursa efek dan sahamnya dimiliki publik.
Gambar ilustrasi

#SalamKonsumenCerdas&Kritis

[18/12 14:26] Koirul: Barusan saya beli air mineral di alfamart, ternyata betul, tanpa bicara langsung ada tambahan 200 (DONASI-KU BANGUN NEGERI).
Langsung saya tegur dan saya minta uang kembali 200. 
Cek struk sebelum keluar, jika ada seperti itu, minta kembali uangnya.

Bayangkan jika sehari, se-Indonesia yang belanja 50 juta orang, sudah ada fresh sebesar 10 M/hari ... wow... utk kepentingan mereka ... jangan mau di bohongi. (Koirul)

Baca juga: Masih Mau Belanja Ke Indomaret dan Alfamart? TERUNGKAP! Donasi Uang Receh Konsumen Alfamart Disalurkan ke ORGANISASI KRISTEN!

1 Response to "Konsumen Menggugat! Tuntut Alfamart Membuka Data Sumbangan Uang Kembalian Rp 33 M Selama Tahun 2105!"