Loading...
Kasus penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta nonaktif menjadi perhatian serius aktivis Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia, yang hadir dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Tangerang.
Karena itu mereka mengeluarkan Petisi Kebangsaan. Salah satu isinya, mendesak penegak hukum untuk segera menahan mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut.
"Mencermati kondisi bangsa yang sedang menghadapi prahara penistaan agama Islam oleh saudara BTP (Ahok), yang semakin menguras energi Bangsa Indonesia dan berpotensi menimbulkan gejolak di seluruh pelosok Nusantara. Kami aktivis Pemuda Muhammadiyah menyampaikan Petisi Kebangsaan sebagai berikut," tegas Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Basir Hasibuan yang membacakan petisi di arena Tanwir petang tadi.
Terdapat lima poin isi Petisi Kebangsaan tersebut. Berikut selengkapnya:
"Demikian Petisi Kebangsaan ini kami sampaikan secara tegas kepada semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses penuntasan kasus ini," demikian Basir, yang akan memimpin ribuan warga Muhammadiyah Sumut pada Aksi 212, Jumat mendatang. (Postmetro)
Karena itu mereka mengeluarkan Petisi Kebangsaan. Salah satu isinya, mendesak penegak hukum untuk segera menahan mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut.
"Mencermati kondisi bangsa yang sedang menghadapi prahara penistaan agama Islam oleh saudara BTP (Ahok), yang semakin menguras energi Bangsa Indonesia dan berpotensi menimbulkan gejolak di seluruh pelosok Nusantara. Kami aktivis Pemuda Muhammadiyah menyampaikan Petisi Kebangsaan sebagai berikut," tegas Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Basir Hasibuan yang membacakan petisi di arena Tanwir petang tadi.
Petisi Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah |
Terdapat lima poin isi Petisi Kebangsaan tersebut. Berikut selengkapnya:
- Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara BTP (Ahok). Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI.
- Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sebagai lokomotif aspirasi ummat Islam dalam menuntut keadilan terhadap penistaan Agama Islam.
- Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang telah merespons aspirasi ummat Islam dengan menetapkan saudara BTP (Ahok) sebagai tersangka.
- Pemuda Muhammadiyah menuntut agar Saudara BTP (Ahok) agar segera ditahan, telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan penistaan agama Islam. Agar penahanan penista agama Islam ini dilakukan segera karena BTP (Ahok) senantiasa berpotensi mengulangi tindakannya yang "ugal-ugalan".
- Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan Aksi-Aksi Bela Islam berikutnya di seluruh Nusantara jika penista agama Islam ini tidak ditahan sebagai mana pelaku penista agama lainnya.
"Demikian Petisi Kebangsaan ini kami sampaikan secara tegas kepada semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses penuntasan kasus ini," demikian Basir, yang akan memimpin ribuan warga Muhammadiyah Sumut pada Aksi 212, Jumat mendatang. (Postmetro)
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete