Demokrat Akan Ikuti Jejak PKS Gulirkan Hak Angket! Ahok Terancam...

Loading...
Partai Demokrat akan menggulirkan wacana hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama yang belum dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.


Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan, hak angket digulirkan karena Ahok sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Sebelumnya, hak angket sudah diwacanakan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Fraksi PD juga membuat dan akan bersama Partai PKS dan lainnya untuk menggulirkan hak angket tersebut," jelas Syarief, Minggu (12/2).

Dalam suatu kesempatan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan dirinya tidak diskriminatif. Kata Tjahjo, sudah ada sejumlah contoh kasus beberapa kepala daerah yang tidak diberhentikan sampai ada keputusan hukum tetap.

"Banyak yang kami terapkan selama saya dua tahun jadi Mendagri. Kalau dia OTT (operasi tangkap tangan) langsung diberhentikan. Kalau dia ditahan langsung diberhentikan sementara sampai keputusan hukum tetap. Kalau dia tidak ditahan tetapi tuntutannya di bawah lima tahun ada satu gubernur yang telah diputus sampai selesai tapi hanya dua tahun, maka dia tetap menjabat sampai inkracht," ungkap Tjahjo.
Syarif Hasan

Tjahjo mencontohkan, eks Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah yang terseret kasus suap kepada Akil Mochtar. Atut baru diberhentikan saat sudah ditahan KPK.

"Dulu Bu Atut waktu terdakwa, tidak saya berhentikan. Tapi, begitu beliau ditahan, baru diberhentikan. Gubernur Gorontalo di bawah lima tahun, tidak (diberhentikan)," terang Tjahjo. (Postmerto)

1 Response to "Demokrat Akan Ikuti Jejak PKS Gulirkan Hak Angket! Ahok Terancam..."

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete