Loading...
Pencabutan baliho Habib Rizieq Shihab dan kecelakaan mobil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjadi perbincangan ramai di Kota Bekasi.
Beberapa warga mengaitkan tabrakan beruntun mobil rombongan walikota dengan pencabutan paksa Baliho Habib Rizieq. Pasalnya, kecelakaan mobil rombongan Wali Kota Bekasi terjadi hanya sehari setelah baliho Habib Rizieq dicabut.
“Kualat tuh, kena batunya deh. Siapa suruh nurunin spanduk Habib Rizieq,” ujar warga Kota Bekasi, Ahmad Hidayat (35).
Kecelakaan beruntun menimpa mobil rombongan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di ruas Tol Japek arah Bandung KM 40, Kamis pagi (9/2/2017). Saat itu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersama rombongan berangkat ke Bandung untuk menghadiri kegiatan BPKP Jawa Barat.
Walikota Bekasi berangkat bersama 3 mobil rombongan. Satu mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1065 RFY yang ditumpangi Asisten Daerah (Asda) 1 Cucu Syamsudin mengalami ringsek parah di bagian depan.
“Penyebabnya kurang jaga jarak aman. Dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Ira, petugas Tol Jakarta – Cikampek kepada GoBekasi.co.id
Sementara itu, mobil Patwal jenis Nissan Xtrail Nopol B. 1431 KQN belum diketahui pasti kondisi kendaraannya.
“Kejadiannya Jam 06.50 WIB. 33 M di KM 40+800/A. Terlibat kecelakaan 3 mobil,” papar Ira.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan 3 mobil. Mobil Asda 1 Cucu Syamsuddin ditabrak oleh Sedan Corolla B 2323 YI. Sedangkan mobil Innova yang ditumpangi Walikota ditabrak mobil Asda 1 dan menabrak pembatas jalan tol.
Sebelumnya, spanduk Habib Rizieq berukuran 2 x 3 meter yang dipasang di pertigaan Jalan Cipete Raya RT 001/01, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi dicabut.
Pencabutan itu menuai reaksi keras dari FPI Mustikajaya. Rombongan FPI Mustikajaya yang dipimpin Ustad Yasin, langsung menyambangi kantor kecamatan.
Mereka mendesak bertemu Camat Mustikajaya Aty Rostaty untuk mempertanyakan alasan pencopotan baliho Habib Rizieq. Sayang, keinginan mereka tak dikabulkan pihak kecamatan lantaran camat sedang rapat di Pemkot Bekasi.
Sekretaris Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Mustikajaya akhirnya yang menemui anggota FPI. Kasi Trantib Iman mengatakan, kedatangan anggota DPC FPI Kecamatan Mustikaya untuk menyampaikan beberapa poin, seperti bersilaturahim serta ingin bertemu Camat Mustikajaya, untuk mempertanyakan terkait baliho milik FPI yang diturunkan di Kelurahan Mustikasari.
“Teman-teman dari FPI yang dipimpin Ustad Yasin datang ke sini untuk bersilaturahim dan ingin bertemu Bu Camat. Mereka datang dengan baik-baik kok nggak ada apa-apa,” kata Iman.
Terkait baliho yang diturunkan itu, Iman menyatakan pencopotan dilakukan karena dianggap tidak memiliki izin.
“Kenapa baliho FPI dicopot, yah kami sebagai aparatur pemerintah melaksanakan peraturan yang berlaku. Bagi siapapun yang akan memasang atau mendirikan baliho harus dilengkapi izin terlebih dahulu. Setelah kami terangkan aturan tersebut teman-teman dari FPI mengerti kok. Malah mereka mempertanyakan proses izinnya seperti apa agar diizinkan memasang baliho atau umbul-umbul dan peraturan itu berlaku bagi siapa saja,” beber Iman.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak kecamatan, perwakilan FPI akhirnya pulang ke rumahnya masing-masing. Selain itu, pihaknya juga akan kembali menghubungi perwakilan FPI apabila camat sudah ada waktu untuk bertemu dengan perwakilan FPI.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan pencopotan baliho Siap Bela Ulama & FPI disertai foto Habib Rizieq Syihab memang diturunkan setelah ada koordinasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, dan Kepolisian serta DPC FPI Kecamatan Mustikajaya.
“Iya memang diturunkan baliho itu, karena tidak ada izinnya. Benar mereka yang pasang. Baliho tersebut hanya (berisi) ajakan masyarakat untuk mendokan ulama dan FPI tidak ada maksud tertentu kok, hanya saja tidak ada izinnya, kalau mau masang kembali yah segera urus izinnya terlebih dahulu,” ujar Umar.
Sementara, Lurah Mustikasari Deden YS menjelaskan penurunan Baliho tersebut tidak ada kaitannya dengan isi materi baliho. Penurunan dilakukan karena baliho tidak berizin dan kurang memenuhi unsur estetika.
“Jadi penurunan Baliho milik FPI bukan karena isi materi Baliho tersebut. Tapi karena tidak berizin dan dalam penempatan kurang memenuhi unsur estetika kota. Dan itu sudah menjadi kegiatan rutin kelurahan dan kecamatan dalam menertibkan baliho maupun spanduk tidak berizin,” tandas Deden. (Postmetro)
Beberapa warga mengaitkan tabrakan beruntun mobil rombongan walikota dengan pencabutan paksa Baliho Habib Rizieq. Pasalnya, kecelakaan mobil rombongan Wali Kota Bekasi terjadi hanya sehari setelah baliho Habib Rizieq dicabut.
“Kualat tuh, kena batunya deh. Siapa suruh nurunin spanduk Habib Rizieq,” ujar warga Kota Bekasi, Ahmad Hidayat (35).
Kecelakaan beruntun menimpa mobil rombongan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di ruas Tol Japek arah Bandung KM 40, Kamis pagi (9/2/2017). Saat itu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersama rombongan berangkat ke Bandung untuk menghadiri kegiatan BPKP Jawa Barat.
Walikota Bekasi berangkat bersama 3 mobil rombongan. Satu mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1065 RFY yang ditumpangi Asisten Daerah (Asda) 1 Cucu Syamsudin mengalami ringsek parah di bagian depan.
Mobil Tabrakan |
“Penyebabnya kurang jaga jarak aman. Dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Ira, petugas Tol Jakarta – Cikampek kepada GoBekasi.co.id
Sementara itu, mobil Patwal jenis Nissan Xtrail Nopol B. 1431 KQN belum diketahui pasti kondisi kendaraannya.
“Kejadiannya Jam 06.50 WIB. 33 M di KM 40+800/A. Terlibat kecelakaan 3 mobil,” papar Ira.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan 3 mobil. Mobil Asda 1 Cucu Syamsuddin ditabrak oleh Sedan Corolla B 2323 YI. Sedangkan mobil Innova yang ditumpangi Walikota ditabrak mobil Asda 1 dan menabrak pembatas jalan tol.
Mobil Tabrakan |
Sebelumnya, spanduk Habib Rizieq berukuran 2 x 3 meter yang dipasang di pertigaan Jalan Cipete Raya RT 001/01, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi dicabut.
Pencabutan itu menuai reaksi keras dari FPI Mustikajaya. Rombongan FPI Mustikajaya yang dipimpin Ustad Yasin, langsung menyambangi kantor kecamatan.
Mereka mendesak bertemu Camat Mustikajaya Aty Rostaty untuk mempertanyakan alasan pencopotan baliho Habib Rizieq. Sayang, keinginan mereka tak dikabulkan pihak kecamatan lantaran camat sedang rapat di Pemkot Bekasi.
Sekretaris Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Mustikajaya akhirnya yang menemui anggota FPI. Kasi Trantib Iman mengatakan, kedatangan anggota DPC FPI Kecamatan Mustikaya untuk menyampaikan beberapa poin, seperti bersilaturahim serta ingin bertemu Camat Mustikajaya, untuk mempertanyakan terkait baliho milik FPI yang diturunkan di Kelurahan Mustikasari.
“Teman-teman dari FPI yang dipimpin Ustad Yasin datang ke sini untuk bersilaturahim dan ingin bertemu Bu Camat. Mereka datang dengan baik-baik kok nggak ada apa-apa,” kata Iman.
Terkait baliho yang diturunkan itu, Iman menyatakan pencopotan dilakukan karena dianggap tidak memiliki izin.
“Kenapa baliho FPI dicopot, yah kami sebagai aparatur pemerintah melaksanakan peraturan yang berlaku. Bagi siapapun yang akan memasang atau mendirikan baliho harus dilengkapi izin terlebih dahulu. Setelah kami terangkan aturan tersebut teman-teman dari FPI mengerti kok. Malah mereka mempertanyakan proses izinnya seperti apa agar diizinkan memasang baliho atau umbul-umbul dan peraturan itu berlaku bagi siapa saja,” beber Iman.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak kecamatan, perwakilan FPI akhirnya pulang ke rumahnya masing-masing. Selain itu, pihaknya juga akan kembali menghubungi perwakilan FPI apabila camat sudah ada waktu untuk bertemu dengan perwakilan FPI.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan pencopotan baliho Siap Bela Ulama & FPI disertai foto Habib Rizieq Syihab memang diturunkan setelah ada koordinasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, dan Kepolisian serta DPC FPI Kecamatan Mustikajaya.
“Iya memang diturunkan baliho itu, karena tidak ada izinnya. Benar mereka yang pasang. Baliho tersebut hanya (berisi) ajakan masyarakat untuk mendokan ulama dan FPI tidak ada maksud tertentu kok, hanya saja tidak ada izinnya, kalau mau masang kembali yah segera urus izinnya terlebih dahulu,” ujar Umar.
Sementara, Lurah Mustikasari Deden YS menjelaskan penurunan Baliho tersebut tidak ada kaitannya dengan isi materi baliho. Penurunan dilakukan karena baliho tidak berizin dan kurang memenuhi unsur estetika.
“Jadi penurunan Baliho milik FPI bukan karena isi materi Baliho tersebut. Tapi karena tidak berizin dan dalam penempatan kurang memenuhi unsur estetika kota. Dan itu sudah menjadi kegiatan rutin kelurahan dan kecamatan dalam menertibkan baliho maupun spanduk tidak berizin,” tandas Deden. (Postmetro)
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete